Sampah merupakan barang sisa atau buangan
yang memang sudah tak bisa dipakai lagi. Tentunya, sampah sangat merugikan
apabila tidak dikelola secara saniter (baik dan sehat) karena akan
mengakibatkan pengotoran lingkungan, pencemaran terhadap sumber air, tanah, tempat
berkembangbiaknya bibit penyakit, dan bisa sebagai penyumbat air yang bisa
menimbulkan banjir. Tak hanya itu, sampah pun bisa merusak keindahan kota dan
dapat menimbukan bau yang tidak sedap. (polusi sampah).
Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan , pendaurulangan, atau pembuangan dari material
sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari
kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap
kesehatan, lingkungan, atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk
memulihkan sumber daya alam. Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas,
atau radioaktif dengan metode dan keahlian khusus untuk masing-masing jenis
zat.
Pengelolaan sampah
dapat memberikan pengaruh positif dan negative. Pengaruh positif disini,
artinya sampah dengan sistem pengelolaan sampah yang baik akan memberikan
pengaruh yang positif terhadap masyarakat maupun lingkungannya, diantaranya;
Sampah dapat dimanfaatkan untuk menimbun lahan semacam rawa-rawa dan dataran rendah,
sampah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk, dapat diberikan untuk makanan ternak
setelah menjalani proses pengelolaan yang telah ditentukan lebih dahulu untuk
mencegah pengaruh buruk sampah tersebut terhadap ternak.
Pengelolaan sampah
yang kurang baik dapat memberikan pengaruh negatif yaitu ;
Pertama, pengaruh terhadap
kesehatan, diantaranya pengelolaan sampah yang kurang baik akan menjadikan
sampah sebagai tempat perkembangbiakan vektor penyakit (seperti lalat, tikus.
serangga, jamur); penyakit saluran pencernaan (diare, kolera dan typus)
disebabkan banyaknya lalat yang hidup berkembang biak di sekitar lingkungan
tempat penumpukan sampah, insidensi penyakit kulit meningkat karena penyebab
penyakitnya hidup dan berkembang biak di tempat pembuangan dan pengumpulan
sampah yang kurang baik, penyakit sesak nafas dan penyakit mata disebabkan bau
sampah yang menyengat yang mengandung Amonia Hydrogen, Solfide dan
Metylmercaptan dan lain sebagainya.
Kedua,
pengaruh terhadap lingkungan, diantaranya pengelolaan sampah yang kurang baik
menyebabkan estetika lingkungan menjadi kurang sedap dipandang mata misalnya
banyaknya tebaran-tebaran sampah sehingga mengganggu kesegaran udara lingkungan
masyarakat, pembuangan sampah ke dalam saluran pembuangan air akan menyebabkan
aliran air akan terganggu dan saluran air akan menjadi dangkal, dan proses
pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan menghasilkan gas-gas tertentu yang
menimbulkan bau busuk, adanya asam organik dalam air serta kemungkinan
terjadinya banjir maka akan cepat terjadinya pengerusakan fasilitas pelayanan
masyarakat. Kemudian, pembakaran sampah dapat menimbulkan pencemaran udara dan
bahaya kebakaran lebih luas; jika musim hujan datang, sampah yang menumpuk
dapat menyebabkan banjir dan mengakibatkan pencemaran pada sumber air permukaan
atau sumur dangkal.
Ketiga, pengaruh terhadap sosial ekonomi dan budaya
masyarakat. Pengelolaan sampah yang kurang baik mencerminkan keadaan
sosial-budaya masyarakat setempat., keadaan lingkungan yang kurang baik dan jorok,
akan menurunkan minat dan hasrat orang lain (turis) untuk datang berkunjung ke
daerah tersebut, dapat menyebabkan terjadinya perselisihan antara penduduk
setempat dan pihak pengelola, angka kesakitan meningkat dan mengurangi hari
kerja sehingga produktifitas masyarakat menurun.
Selama ini sebagian
besar masyarakat masih memandang sampah sebagai barang sisa yang tidak berguna,
bukan sebagai sumberdaya yang perlu dan dapat dimanfaatkan. Paradigma baru
memandang sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat
dimanfaatkan, misalnya untuk energi, kompos ataupun untuk pupuk.
Dalam konteks ini,
memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga cukup penting.
Sebab, hakikatnya sampah dihasilkan oleh masyarakat itu sendiri. Salah satu
yang dapat dilakukan masyarakat untuk berperan serta mengelola sampah dan
melestarikan lingkungan adalah meninggalkan pola lama dalam mengelola sampah
domestik (rumah tangga) seperti membuang sampah di sungai dan pembakaran sampah,
dengan menerapkan prinsip 4R yakni, reduce (mengurangi), reuse (menggunakan
kembali), recycle (daur ulang) dan replace (mengganti)
serta melakukan pemisahan sampah organik dan sampah an-organik.
Prinsip reduce mempunyai arti bahwa
masyarakat bisa berusaha lebih sedikit dalam memproduksi sampah, setiap
berbelanja membawa plastik sendiri dari rumah, sehingga mengurangi penggunaan
plastik. Sedangkan reuse (menggunakan kembali suatu produk untuk tujuan yang
sama), yaitu memanfaatkan wadah-wadah bekas yang dapat dipakai seperti gallon,
botol-botol bekas atau kaleng-kaleng bekas.
Recycle untuk menerapkan prinsip mendaur ulang,
diantaranya bisa dengan membuat kompos dari sampah organik, pot-pot dari barang
bekas plastik-plastik, ataupun kreatifitas yang lain sehingga sampah-sampah
bisa didaur ulang dan bisa dimanfaatkan kembali.
Reuse adalah meemakai dan memanfaatkan kembali barang-barang
yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru. Sampah rumah tangga yang
bisa digunakan untuk dimanfaatkan seperti: koran bekas, kardus bekas susu,
kaleng susu, wadah sabun lulur, dsb. Barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan
sebaik mungkin misalnya diolah menjadi tempat untuk menyimpan tusuk gigi atau
cottonbut. Selain itu barang-barang bekas tersebut dapat dimanfaatkan oleh
anak-anak, misalnya memanfaatkan buku tulis lama jika masih ada lembaran yang
kosong bisa dipergunakan untuk corat coret, buku-buku cerita lama dikumpulkan
untuk perpustakaan mini di rumah untuk mereka dan anak-anak sekitar rumah. Itu
juga salah satu cara pemanfaatan sampah rumah tangga.
Sementara replace mempunyai arti mengganti
bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan dengan bahan yang lebih ramah
lingkungan. Misalnya, tas kresek diganti dengan keranjang dan jangan
pergunakan styrofoamkarena kedua bahan (tas kresek dan styrofoam)
tidak terdegradasi secara alami.
Umumnya kesadaran
masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan sampah organik maupun an-organik
masih kurang. Terbukti dengan banyaknya sampah yang dibuang sembarangan atau
dibakar yang cukup beresiko terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Salah
satu upaya dalam pengelolaan sampah dengan konsep pemberdayaan masyarakat yaitu
dengan membentuk “Bank Sampah” di lingkungan masyarakat.
Bank Sampah merupakan
konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya
perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Masyarakat yang
menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat meminjam
uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam.
Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang nantinya akan
dijual di pabrik yang sudah bekerja sama. Sedangkan plastik kemasan dibeli
ibu-ibu PKK setempat untuk didaur ulang menjadi barang-barang kerajinan.
Pengelolaan sampah
dengan konsep “Bank Sampah” merupakan strategi dalam membangun kepedulian
masyarakat agar dapat berteman dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi
langsung dari sampah. Bank sampah juga dapat dijadikan solusi untuk mencapai
pemukiman yang bersih dan nyaman bagi warganya. Dengan pola ini maka masyarakat
selain menjadi disiplin dalam mengelola sampah juga mendapatkan tambahan
pemasukan dari sampah-sampah yang mereka kumpulkan.
SUMBER: http://writing-contest.bisnis.com/
http://lingkunganhidup.gorontaloprov.go.id/
dengan perubahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar